Apa itu Whistleblowing System?


Whistleblowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai dan orang lain dalam lingkungan perusahaan (dalam hal ini adalah di dalam Murni Teguh Hospitals) yang digunakan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.

Kriteria


Untuk mempermudah tindak lanjut, pengaduan semestinya memenuhi indikasi awal (4W1H):
  • What   : Pokok pengaduan
  • Who    : Pihak yang terlibat
  • Where : Lokasi kejadian
  • When  : Waktu kejadian
  • How    : Penjelasan bagaimana kejadian tersebut dan disertai bukti pendukung

Pelanggaran yang Dapat Diadukan


  • Pelanggaran etika perusahaan seperti korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, pemerasan, dsb
  • Pelanggaran terkait peraturan perusahaan
  • Pelanggaran terkait kebijakan dan prosedur operasional
  • Pelanggaran terkait peraturan Perundang-undangan
  • Pelanggaran terkait tindakan yang membahayakan keselamatan kerja

Tata Cara Pelaporan


Lapor

Laporkan dugaan pelanggaran yang Anda ketahui melalui button “Laporkan”

Lengkapi Bukti

Lengkapi laporan Anda dengan bukti untuk memudahkan proses tindak lanjut

Kirim Laporan

Anda dapat mengirim laporan melalui website ini



Kebijakan dan Prosedur Whistleblowing System